BPR BPRS juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

Fibingunp – JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo juga Direktorat Jenderal Kependudukan lalu Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital lalu menguatkan pengamanan data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak semata-mata persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pelanggan yang semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang di area fasilitasi oleh Perbarindo akan meningkatkan kekuatan digitalisasi layanan pada sektor BPR.
“Kerja mirip ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR sanggup melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, meyakinkan keaslian data lebih banyak cepat lalu akurat, dan juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama di menggerakkan efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus memperkuat sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja mirip ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa di menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga memverifikasi pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah juga bidang keuangan pada menciptakan sistem ekologi digital yang tersebut lebih lanjut aman, efisien, serta inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.






