3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

Fibingunp – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya dalam acara World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Hari Senin (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang tersebut digadang-gadang akan menjadi bos Danantara, di dalam antaranya Rosan Roeslani yang dimaksud ketika ini menjabat sebagai Menteri Penanaman Modal juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang tersebut sekarang memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang dimaksud merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintah di area bidang pengelolaan dividen lalu aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha serta Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi kemudian Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara bersatu dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga melawan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud sudah pernah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penyertaan Modal atau Korporasi Induk Pengembangan Usaha bertugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang mana ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Organisasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN juga kegiatan bidang usaha lainnya.






