3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

Fibingunp – JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang dimaksud belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan pimpinan Amazon Jeff Bezos, yang dimaksud mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, dalam mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang tersebut sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya juga kepemilikan melawan portofolio aset besar yang tersebut berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian serta pajak dikatakan bukan dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang digunakan ditujukan terhadap orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tiada akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang jikalau tidaklah akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tak dianggap sebagai milik pribadinya sebab disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat mengirimkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate miliki aset lalu real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah dan juga properti di tempat London lalu Inggris.
Meski Raja Charles tidak ada dapat memasarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang tersebut berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang dimaksud memberinya wewenang untuk mengatur Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang dimaksud merupakan pewaris takhta, yang mana berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tidak ada diizinkan untuk jual tanah tersebut, walaupun beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan terhadap petani, pebisnis juga penduduk.






