4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

Fibingunp – JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang tersebut digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan bukan setuju dengan sistem pembayaran royalti dengan segera ke pencipta lagu serta memilih tetap memperlihatkan mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih besar memiliki kepastian hukum dan juga proteksi yang digunakan jelas bagi pelaku lapangan usaha musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka memacu mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi juga ditentang oleh beberapa orang musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang tersebut ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang dimaksud mengatur royalti musik kerap bukan transparan serta kurang efektif, khususnya pada evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan skema direct license, yang tersebut mana para pengguna lagu harus meminta-minta izin serta membayar royalti dengan segera untuk pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang sebelumnya mengaku tak keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mencela keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois kemudian dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih tinggi memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang digunakan bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah mempunyai wewenang juga mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang dimaksud berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang digunakan membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.





