HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di tempat Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi mengenai pagar laut pada Tangerang, Banten yang mana mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tak tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu meninggalkan pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini pergi dari di dalam era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat menghadapi nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak bisnis PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya bukan tahu, saya tak tahu, dan juga tentunya ini sudah ada terjadi sebelumnya untuk yang dimaksud HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi dikarenakan itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidaklah semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang digunakan disampaikan oleh warga atau pihak manapun,” kata AHY pada Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan penduduk apabila ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh sebab itu, tentu kita juga mengapresiasi apabila ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tidaklah pas di tempat masa lalu, dikarenakan sekali lagi berbicara lahan, tanah juga juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang dimaksud telah diputuskan pada masa lalu tentu kalau tidak ada ada laporan, bukan ada temuan, tak mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengamati ini sebagai bentuk yang mana keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang digunakan dirasakan tidaklah pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa pada hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menggerakkan agar ini segera diadakan penelusuran, investigasi juga juga langkah-langkah yang digunakan tepat sesuai dengan hukum juga aturan berlaku,” katanya.






