Teknologi

Sandra Dewi Dicecar Hakim Punya Deposito Rp33 Miliar, Hal ini Jawabannya

Jakarta – Sandra Dewi mengaku keberatan dengan penyitaan barang-barang mewah hingga akun bank oleh Kejaksaan Agung. Dia mengatakan semua uang yang tersebut diterima adalah hasil keringatnya sendiri.

Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung sudah pernah menyita beberapa account yang mana dimiliki oleh Sandra Dewi buntut tindakan hukum dugaan korupsi pengelolaan timah yang mana menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Salah satu ke antara tabungan ini berisi deposito sebesar Rp33 miliar.

“Rekening pada bank ini 100% hasil keringat saya dari tahun 2004, lalu tidaklah pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya juga semua yang digunakan ada dalam sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak ada pernah,” ungkap Sandra Dewi pada sidang ke Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, Kamis, (10/10/2024).

Selain itu, Sandra Dewi juga memiliki deposito di dalam Bank CIMB Niaga sebesar Rp4,1 miliar. Dia pun menjelaskan uang yang dimaksud didapat dari enam tahun menjadi brand ambassador di bank tersebut.

Sementara itu, adik yang juga merupakan manajer dari Sandra Dewi Kartika Dewi mengutarakan bahwa kakaknya sanggup mendapatkan Rp500 jt hingga Rp1 miliar di kurun waktu satu tahun sebagai brand ambassador.

Adapun semua uang yang diterima Sandra Dewi dari hasil endorse hasil serta brand ambassador selanjutnya diputar ke pada instrumen deposito.

“Kita pernah coba reksa dana pada 2023 kemudian pernah juga obligasi di dalam 2022, tapi ke tahun 2024 Sandra Dewi full deposito,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara korupsi tata kelola timah yang dimaksud menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sebagai saksi. 

Seperti diketahui, entrepreneur Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang mana merugikan negara Rupiah 300 triliun kemudian perbuatan pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir untuk istrinya Sandra Dewi.

Dalam dakwaan terhadap Harvey, ia diduga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp3,1 miliar. Kemudian, mengirimkan uang ke asisten Sandra Dewi,Ratih Purnamasari, senilai Rp80 juta. Selanjutnya akun yang disebutkan dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk permintaan pribadi dia kemudian Harvey Moeis.

Harvey juga disebut mentransfer uang ke akun pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang berubah menjadi barang bukti.

Next Article Negara Rugi Rp300 T dalam Kasus Timah, BPKP Ungkap Daftarnya!

Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Dicecar Hakim Punya Deposito Rp33 Miliar, Ini Jawabannya

Related Articles

Back to top button