Usai iPhone 16, Giliran Google Dilarang Jual Smartphone di tempat Indonesia

Fibingunp – JAKARTA – Indonesia melarang transaksi jual beli ponsel pintar Google Alphabet akibat peraturannya mengharuskan pengaplikasian komponen lokal.
Langkah yang dimaksud dijalankan beberapa hari setelahnya pelarangan transaksi jual beli iPhone 16 dalam republik yang dimaksud akibat alasan yang mana sama.
Indonesia memblokir pelanggan ponsel Google Pixel sebab perusahaan yang dimaksud tidaklah memenuhi peraturan yang dimaksud mewajibkan ponsel cerdas yang mana dijual di tempat negara yang dimaksud mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh pemodal pada Indonesia.
“Produk Google bukan sesuai dengan skema yang dimaksud kami tetapkan sehingga tidak ada mampu dijual dalam sini,” kata Juru Bicara Kementerian Industri Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google mengumumkan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di dalam Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Manufaktur Indonesia menyatakan ponsel impor model iPhone 16 yang mana diperkenalkan pada September tidaklah dapat dipasarkan pada pada negeri akibat unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang dimaksud diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan dalam pada negeri,” kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif pada sebuah pernyataan, Jumat.
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”






