Respons Kejagung perihal Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di tempat Kasus Tom Lembong

Fibingunp – JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di tindakan hukum dugaan korupsi impor gula yang dimaksud menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia meminta-minta untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang digunakan kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang digunakan awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” kata beliau dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan datang melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya dalam tindakan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti juga ketika ini bukti-bukti yang ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang mana ada sebab memang sebenarnya aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, di tempat perkara dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah dilakukan memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih mengalami perkembangan tentunya, itu kan yang tersebut tadi kita komunikasikan oleh sebab itu memang benar ada dasar penetapan dituduh dari alat bukti yang ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan juga selalu bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah bukti-bukti tambahan jauh, khususnya tentang kerugian negara yang mana juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan dibeberkan secara detail di tempat sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan segera mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu dalam persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






