Otomotif

Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen kemudian Pajak Daerah

Fibingunp – JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa pihak, teristimewa di tempat lapangan usaha otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti mengenai rencana pemerintah meningkatkan beberapa jumlah kebijakan pajak.

Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang dimaksud menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama selama China itu.

Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan menyokong kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi sebab belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.

“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengantisipasi ya, dikarenakan belum ada kebijakan seperti apa. Kita tentunya akan menggalang pemerintah akan mengambil langkah seperti apa sebab dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang lebih besar besar lagi untuk pada publik luas,” kata Gomgom dalam Tangerang, belum lama ini.

“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang pasti kami akan mengikuti kebijakan yang dimaksud diterapkan pemerintah,” lanjutnya.

Soal kenaikan harga, Gomgom belum sanggup memverifikasi apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak sanggup menghasilkan kebijakan pada waktu dekat.

“Kita belum mampu bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa lalu juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.

Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah wilayah juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana dapat menyebabkan harga jual kendaraan melonjak.

“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, sebab kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.

Related Articles

Back to top button