Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

Fibingunp – JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang di akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangunan Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah agregat itu, lebih lanjut dari 2 jt orang pada antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, merek perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, kemudian lain-lain.
“Akan tetapi akses dia belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, juga lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional lalu Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dijalankan untuk mendirikan rakyat yang tersebut ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas akibat dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas masyarakat juga prasarana keagamaan juga bukan ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang digunakan lebih banyak perlu perhatian adalah permasalahan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap juga tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang tersebut dianggap kurang ideal terhadap seseorang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah pribadi penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang tersebut sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tersebut tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Sektor Kerja Sama dan juga Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang digunakan mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang dimaksud membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang mana lebih besar bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita mampu memberikan kesempatan sama, berkarier kemudian berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang digunakan berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di tempat Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren kemudian pegiat disabilitas.






