Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi pada Daerah

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohon pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di dalam area untuk mengupayakan swasembada pangan. Pendataan juga dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak pada wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengawasi Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang digunakan dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang mana harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten serta kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang mana punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten juga kota juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak dalam wilayahnya. Pendataan ini diadakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibantu Kepala Dinas Pertanian kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap lalu dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Awal Minggu depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan berkali-kali menyampaikan terkait acara swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat mengupayakan kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah pernah melakukan konfirmasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. eksekutif juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk area yang mana kekurangan maupun tak bergerak penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang digunakan penyuluhnya tiada berpartisipasi atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






