OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

Fibingunp – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang mana dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sejenis serta membantu KPK pada menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di area Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang dimaksud baik (good governance), transparansi, serta akuntabilitas pada setiap pelaksanaan tugas juga kewenangan. OJK juga menjamin seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan dan juga rakyat tetap saja berjalan normal serta tiada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan juga melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan pada kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait tindakan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin sudah diadakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui di area Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang dimaksud digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa orang barang seperti dokumen lalu bukti elektronik. “Penyidik telah lama menemukan serta menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.






