Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

Fibingunp – JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai langkah pemerintah untuk memindahkan banyak narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah lama melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung perihal pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia lalu Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah semata pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud dalam DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Tantangan Pidana juga menyatakan hal yang digunakan sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang telah terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu lalu dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, kemudian Keselamatan (Menko Polhukam) ini mengumumkan tindakan pemerintah telah mampu dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar langkah seperti ini tidaklah menjadi kebiasaan di tempat kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa jadi mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan perkara Bali Nine yang telah terjadi dipulangkan ke Australia statusnya masih narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.






