Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

Fibingunp – JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang digunakan disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan perkembangan sektor ekonomi dunia, serta dampak inovasi iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari banyak kebijakan perekonomian yang mana diberlakukan pada 2024, yang dimaksud secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan juga tetap memperlihatkan relevan dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian perekonomian global menjadi isu utama yang dimaksud tiada cuma dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang tersebut terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi tarif komoditas global, teristimewa energi lalu pangan, menjadi ancaman serius bagi negara yang digunakan bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan ekonomi pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China dan juga Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor lalu investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang digunakan menyebabkan cuaca ekstrem lalu bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang mana pada akhirnya memacu kenaikan nilai pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di tempat pada negeri kebijakan salah kaprah yang tersebut diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak dengan segera pada kelas menengah di area tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang dimaksud menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino berbentuk kenaikan biaya barang serta jasa pada pasar.
“Dampaknya tidak ada belaka dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang digunakan menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika harga jual keperluan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam peningkatan sektor ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






