Nasional

Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

Fibingunp – JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius dalam Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di tempat Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 pada antaranya adalah anak-anak pada bawah usia 10 tahun.

Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan bulat fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Konsekuensi dari judol tak semata-mata merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial juga kondisi tubuh yang mana serius.

Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja mirip dengan kementerian juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang di area kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.

Diskusi di podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersatu musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat lalu cara menghindari jebakan easy money yang mana ditawarkan oleh judi online.

Judol telah lama mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses dan juga pemasaran manipulatif terdiri dari kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah menjebak berbagai individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi sudah pernah memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai platform digital digital.

Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet pada Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi dalam dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang tambahan 70% dari total penduduk, dalam mana 139 jt di tempat antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, serta selebihnya adalah pengguna Facebook dan juga TikTok.

“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah dia yang tersebut masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Mingguan (29/12/2024).

Bagaimana cara kerja judol yang digunakan kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, kemudian algoritma yang tersebut dirancang untuk menimbulkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.

“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang mana benar atau judol. Jadi setiap saat waspada dan juga awasi anak-anak kita,” ujarnya.

Iklan judol bahkan kerap muncul terselubung dalam platform-platform populer yang dimaksud kemungkinan besar pemilik pun tiada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk warga khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab tidak semata-mata merek yang mana terindikasi melindungi judol, tapi yang bermain pun akan diproses hukum.

Related Articles

Back to top button