7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Bumi 2024

Fibingunp – JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), di daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan juga korupsi di tempat berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di dalam balik nominasi ini:
1. OCCRP lalu Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir lalu korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Kandidat Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang tersebut dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran lalu otoritarianisme.
2. Jokowi di tempat Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pelaku bisnis India Gautam Adani. Para finalis dinilai melawan dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, khususnya pada kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang dimaksud otoriter serta korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penyelenggaraan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang digunakan Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang digunakan menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di dalam dunia, dengan sejarah penindasan kemudian eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di tempat Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang tersebut kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan rakyat terhadap pemimpin yang mana dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi rakyat terhadap korupsi kemudian ketidakadilan ekonomi.
7. Reaksi Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang digunakan masuk di daftar pemimpin paling korup di dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud mengumumkan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di tempat kediamannya di area Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang mana dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum lalu eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah juga framing jahat yang selama ini rutin terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang tersebut terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang dimaksud untuk publik. Ia memohon agar pertanyaan yang dimaksud diajukan secara langsung terhadap pihak yang digunakan memproduksi tuduhan.
“Orang dapat memakai kendaraan apa pun, mampu NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi menghadapi tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian menghadapi klaim yang tersebut dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap memperlihatkan menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta lalu hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu dan juga bukti yang dimaksud akan berbicara.






