Waspada! Bayi di tempat Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

Fibingunp – JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman penting bagi bayi, teristimewa merekan yang tersebut berusia dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, lebih tinggi dari lima tindakan hukum HMPV dilaporkan di area India, memicu kegelisahan di dalam kalangan masyarakat. Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di area Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang kerap muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang tersebut diterbitkan pada The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt tindakan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang digunakan dirawat pada rumah sakit akibat ALRI adalah bayi di dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi pada bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi dalam negara-negara berpenghasilan rendah dan juga menengah ke bawah. Bayi yang dimaksud berusia di tempat bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, mirip dengan respiratory syncytial virus (RSV) kemudian influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang tersebut belum matang juga berkurangnya antibodi ibu pada bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatatkan bahwa 58 persen rawat inap di dalam rumah sakit serta 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di area bawah usia 5 tahun terjadi di tahun pertama kehidupan.






