Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak

Jakarta – Rumah tangga selebriti Baim Wong kemudian Paula Verhoeven berada di ujung tanduk. Baru-baru ini, Baim Wong pun telah terjadi mengajukan permohonan cerai menghadapi Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Awal Minggu (7/10).
Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai yang dimaksud melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa, 8 Okteber 2024.
“Sudah terdaftar pada panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah di dalam Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong tidak ada mengajukannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak lalu hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak terhadap istrinya. Pemohon juga memohonkan untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Taslimah juga mengumumkan apabila Baim miliki alasan cerai khusus di permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke rakyat lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
Sebelumnya, Baim Wong dan juga Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua pendatang anak berjenis kelamin lagi-laki yang mana ketika ini diasuh bersama.
Next Article Penyebab Utama Perceraian Menurut Studi, No.1 Bukan Selingkuh
Artikel ini disadur dari Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak






