Kim Kardashian Langgar Aturan Pemakaian Air di tempat Tengah Kebakaran Hutan

Fibingunp – JAKARTA – Sejumlah bintang Hollywood mendapat kecaman lantaran melanggar aturan penghematan air pada sedang kebakaran hutan , termasuk Kim Kardashian. Dia dituduh menyia-nyiakan sumber daya air penting yang mana seharusnya dapat digunakan untuk menyelamatkan rumah.
Dikutip Daily Mail, langkah-langkah penghematan air yang dimaksud ketat sudah diberlakukan sejak 2022, dengan penduduk ‘biasa’ dibatasi untuk menyiram kebun merek dua kali seminggu selama delapan menit setiap kali.
Namun, Kim Kardashian, yang dimaksud tinggal pada sebuah rumah seharga 60 jt Dolar Amerika dalam The Oaks – sebuah komunitas berpagar eksklusif dalam dekat episentrum, didenda oleh otoritas kota tahun itu sebab menggunakan 232.000 galon air lebih tinggi dari jatahnya.
“Para selebritas ini mempunyai rasa berhak. Semua orang diminta untuk menghurangi air justru untuk situasi ini, untuk melestarikannya guna memadamkan api. Mereka terus menyiram lantaran mereka sanggup membayar denda,” kata tetangga Kim Kardashian.
Kemarahan juga meningkat pada orang kaya yang mana menyewa petugas pemadam kebakaran swasta dengan bayaran 2.000 Mata Uang Dollar per jam untuk melindungi rumah mereka.
Chris Dunn, pemilik Covered 6, yang menyediakan layanan untuk kaum elit Hollywood, mengungkapkan teleponnya terus berdering. “Permintaan tak pernah setinggi ini,” ucapnya.
Seorang sumber menyatakan perkembangan kebakaran menunjukkan tidak ada ada yang tersebut dapat mempercayai kota untuk melindungi rumah. “Saya punya uang, jadi mengapa tidak?” ujarnya.
Hal itu terjadi ketika penduduk Mandeville Canyon kemudian Brentwood mencoba melarikan diri ke tempat yang dimaksud aman pada waktu Kebakaran Palisades mulai melanda beberapa rumah seharga jutaan dolar milik selebriti.
Petugas pemadam kebakaran juga helikopter juga terlihat mengitari area kebakaran juga menjatuhkan banyak air pada waktu api seluas 22.660 hektare terus menyebar. Sementara,
Dinas Kesejahteraan Warga Wilayah LA mengeluarkan perintah kebugaran masyarakat, yang dimaksud menyatakan bahwa kebakaran yang dimaksud telah dilakukan ‘menurunkan kualitas udara secara drastis’ yang digunakan mengakibatkan ‘risiko segera juga jangka panjang bagi kebugaran masyarakat’.





