Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 di area Industri Pabrik

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang mana diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur pada Indonesia.
Kerja sejenis bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri lalu Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang akan meningkatkan efisiensi serta produktivitas produksi, menghurangi biaya operasional, juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia pada pangsa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang digunakan telah dilakukan lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan ekosistem smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga lalu langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il memperkuat inisiatif kerja serupa yang digunakan telah terjadi dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi lapangan usaha manufaktur di area Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia pada menciptakan prospek untuk bermitra dalam bursa global.
“Kami berharap ada lebih tinggi berbagai proyek baik seperti ini di dalam masa depan, kemudian proyek-proyek kerja identik kegiatan ekonomi yang mana terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea serta Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan kemudian Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi bergerak Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja sebanding teknik di tempat bidang lapangan usaha dengan beberapa orang mitra strategis.
Adapun tujuan kerja identik antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi pada di negeri, serta keikutsertaan di rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital di tempat sektor sektor manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi sektor lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia,” tutur Dewi.






