Nasional

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI dalam Negara Malaysia

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang dimaksud menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Hari Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di dalam antaranya meninggal dunia dan juga empat orang luka-luka. KBRI pada Kuala Lumpur sudah pernah mengirimkan nota diplomatik mengajukan permohonan agar perkembangan penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang tersebut mendalam menghadapi meninggalnya orang pekerja migran kita serta mendoakan agar empat orang yang digunakan pada waktu ini berada dalam dirawat bisa jadi segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu dalam Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi lantaran pekerja migran yang dimaksud akan pergi dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Tanah Melayu harus bertanggungjawab kemudian mengusut tuntas pemanfaatan kekuatan secara berlebihan pada persoalan hukum ini,” tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis dan juga meminta-minta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang tersebut berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran dikarenakan diduga akan pergi dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.

Atas tindakan hukum yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penyelenggaraan kekuatan militer yang mana melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang dimaksud menjadi korban tiada bersenjata dan juga dia tidak teroris, tidak juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia kemudian sudah pernah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar perkembangan hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan kemudian memohonkan untuk pemerintahan Malaya untuk memulihkan hak korban dan juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, kemudian mengutuk keras kejadian yang dimaksud tak berprikemanusiaan itu.

Related Articles

Back to top button