Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi, Dilaporkan Cucu Kasus Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Fibingunp – JAKARTA – Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan sebagai terlapor berhadapan dengan persoalan hukum dugaan penggelapan harta yang mana dilaporkan cucunya, Husin Kamil pada Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025).
Ratna Sarumpaet hadir menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Insank Nasrudin. Dia pun kembali membantah tuduhan Husin masalah dugaan penggelapan harta warisan ayahnya.
“Aku memverifikasi bahwa tidaklah menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan menegaskan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang digunakan beliau persoalkan itu tidak harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna menegaskan, selama Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal bukan berhak berhadapan dengan warisan tersebut. Saat diperiksa, Ratna mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh kelompok penyidik. Namun, pertanyaan itu disinyalir belum tuntas sehingga beliau akan kembali dipanggil lagi pada waktu dekat.
Alih-alih kooperatif, ibunda aktris Atiqah Hasiholan yang dimaksud memilih menerima nasibnya setelahnya dilaporkan sang cucu.
Akan tetapi, laporan ini cukup membuatnya mengelus dada lantaran Husin mempermasalahkan warisan, sementara ayahnya sendiri masih hidup.
“Kita lengkapi dulu semua, yang tersebut penting tuh masa kalian percaya saya menggelapkan barang dari anak kandung saya sendiri? Saya mau bawa kemana? Udah umur saya udah tinggal segini,” ucap dia.
“Tapi ya nggak apa-apa. Itu telah nasib aja. Saya nggak bisa jadi menyalahkan ia dikarenakan setahu saya semua yang mana beliau ceritakan itu cerita ketika ia masih sangat kecil,” ucap Ratna.
Ratna lalu menduga perilaku Husin Kamil dipengaruhi oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jadi ada yang merusak cara berpikir ia kemudian memasukkan informasi yang digunakan sebenarnya ia tiada tahu,” ucap dia.






