Efisiensi Anggaran Bisa Jadi Petaka, Pegawai Honorer lalu PPPK Dipangkas

Fibingunp – JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang tersebut signifikan akan berdampak pemangkasan tenaga honorer. Bhima menilai, pengurangan dari sisi belanja pegawai ini akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bahkan mampu sampai pada pelayanan terhadap warga dapat justru terganggu.
“Efisiensi anggaran ini dapat terjadi pemangkasan tenaga honorer, tenaga kontrak pada otoritas Daerah, lalu bisa jadi menyebabkan pelayanan rakyat yang dimaksud terganggu,” kata Bhima pada waktu dihubungi SINDOnews, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Lebih jauh, Bhima menjelaskan pada tahun 2022 sendiri jumlah total tenaga honorer di dalam Indonesia sekitar 2,35 jt orang. Paling sejumlah berada dalam Instansi Kementerian Agama 139.000 orang Kementerian Sosial 40.000 orang, Pemprov Jatim 24 ribu orang, Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat 21 ribu orang, lalu Pemprov Jateng 21 ribu orang.
Efisiensi anggaran tak semata-mata berlaku untuk pemerintahan Pusat, tapi juga otoritas Daerah. Sehingga efisiensi tenaga honorer kemudian PPPK dalam pemerintahan juga punya potensi besar untuk dilakukan.
“Efeknya nanti di area area bisa saja terjadi pelayanan umum yang tersebut juga memburuk. Apalagi Dana Desa juga sebagian kan sudah ada dialokasikan untuk makan bergizi gratis,” tambah Bhima.
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang dimaksud dijalankan oleh otoritas sendiri bertujuan untuk mendanai inisiatif makan bergizi gratis (MBG) yang digunakan memerlukan APBN cukup besar. Kapasitas fiskal yang terbatas disamping kegiatan yang mana membutuhkan anggaran besar menghasilkan langkah efisiensi dijalankan untuk mengalihkan pos anggaran.
“Efisiensi ini bisa saja mengganggu tercapainya acara kemudian juga bisa saja menghasilkan pertumbuhan kegiatan ekonomi 2025, diperkirakan semata-mata 4,7%. Karena efisiensinya ini semata-mata untuk MBG. Karena kita tahu juga dampak MBG ternyata bukan sebesar itu (terhadap perekonomian nasional), keterlibatan UMKM -nya juga masih minim,” pungkasnya.






