PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Fibingunp – JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material materi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pembangkit PLN tiada semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda kegiatan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi dan juga berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin meyakinkan bahwa pelatihan ini memberikan khasiat nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat mempunyai keterampilan yang mana bisa jadi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang dimaksud potensial pada pembangunan infrastruktur serta menggalang konsep ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya bukan belaka berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk menyokong pengerjaan berkelanjutan dan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di tempat lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang miliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menciptakan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang mana dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan berbagai macam produk, di dalam antaranya materi baku material untuk penyelenggaraan kemudian juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan memacu ekonomi kerakyatan serta memberikan bekal yang digunakan bermanfaat jikalau Napi yang dimaksud telah dilakukan kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, material bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang dimaksud lebih lanjut baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash kemudian Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang mana dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang dimaksud maksimal.






