Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kepuasan Musisi

Fibingunp – JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di area akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang mana menyoroti kesejahteraan para musisi di dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kebugaran pasca berjuang melawan tumor ganas ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang dimaksud ditulis di huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di area atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada sektor musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga terlibat mengunggah logo VISI, di dalam antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, dan juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan pada sistem royalti musik pada Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik bukanlah sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, kemudian mata pencaharian bagi berbagai insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang dimaksud kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku sektor musik yang berkontribusi menghidupkan ekosistem ini. Namun, di tempat balik gemerlap panggung kemudian kemajuan lapangan usaha musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang digunakan perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang lebih besar adil, transparan, dan juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






