Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi di tempat lingkungan PT Organisasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) dan juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pemasaran gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di tempat Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku bukan ingat total pertanyaan dari kelompok penyidik yang tersebut diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia belaka menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidaklah sejumlah tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di tempat sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi pada PGN. Saat ini, persoalan hukum yang disebutkan sudah ada masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terdakwa pada proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di tempat PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara pada Korporasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada kantornya, Hari Senin 13 Mei 2024.






