Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Fibingunp – JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani masalah lagu ciptaannya yang tersebut berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk memverifikasi profesionalisme pada penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan diadakan sebab ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan di tempat berbagai jaringan media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik kemudian saran yang dimaksud diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang digunakan membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di warga demokratis,” katanya.






