Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lalu kelompok kurator masih mendiskusikan mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, regu kurator akan datang mengoperasikan pabrik Sritex yang mana sudah ada ditutup sebelumnya.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang mana menjadi korban PHK masih pada tahap pembahasan, teristimewa persoalan teknisnya.
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja identik dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, juga menyatakan komitmen ini sudah ada disampaikan kurator untuk pemerintah.
“Yang penting yang tersebut sama-sama kita telah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.
“Dan insyaAllah kami akan hadir di area sana untuk mengawal,” beber dia.
Perusahaan tekstil yang digunakan berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak ada akan ada PHK.
Namun ketika ini total lebih besar dari 10.000 karyawan Sritex yang dimaksud diberhentikan per 26 Februari lalu terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.






