Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

Fibingunp – JAKARTA – Nikita Mirzani pada waktu ini berada dalam berada di tahanan dalam Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, tidak ada sampai dalam sana. Nikita juga menghadapi hambatan lain dan juga diduga akan akan jadi terperiksa perkara penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang tersebut menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih dan juga prihatin dengan tindakan hukum yang dimaksud menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, ia tidaklah berniat mencabut laporan perihal tindakan hukum dugaan penganiayaan dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Jujur, dari hati paling di kemudian tanpa kemunafikan, saya sedih kemudian prihatin terhadap penjara untuk adik saya, Nikita Mirzani,” katanya untuk awak media di tempat Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang menjadi pelapor tindakan hukum penganiayaan, ia justru yakin Nikita Mirzani akan datang ditetapkan sebagai dituduh di waktu dekat berhadapan dengan perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya di tempat Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, kalau tidak ada besok paling lama Kamis, setelahnya NM bukan hadir di panggilan kedua, sudah ada diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik untuk saya, akan diadakan peringkat perkara kemudian Insya Allah bukan ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi dituduh melawan kasusnya. Razman mengklaim, tindakan hukum dugaan penganiayaan yang tersebut beliau laporkan terhadap Nikita juga telah mendapat perhatian dari Kapolres Metro Ibukota Selatan.
“Saya memang benar slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini telah diatensi oleh pak Kapolres, saya sudah ada bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi lalu tak ada halangan apapun kemudian tiada ada yang digunakan dapat mengintervensi tindakan hukum saya, lalu insya allah pasca naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.






