Luncurkan Rencana 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Skor Perekonomian

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan acara strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengurus sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Inisiatif yang dimaksud sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan juga Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah dalam tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi inisiatif secara nasional ini memiliki target pembentukan bank sampah unit di area setiap Rukun Warga (RW) dalam seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru pada kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Vital KLH 2020-2024 yang dimaksud menggerakkan pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, lalu sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, acara ini bertujuan menciptakan nilai sektor ekonomi dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang dimaksud diatur di Peraturan otoritas Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga kemudian Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang tersebut dikompilasi oleh Sistem Berita Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk lalu 24.893 Bank Sampah Unit dengan total pelanggan terlibat mencapai 892.456 orang yang digunakan tersebar di dalam 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang mana terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, juga 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai sektor ekonomi yang dimaksud dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah pada tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan ukuran sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% lalu peningkatan total nilai perekonomian menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.






