14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

Fibingunp – BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok oleh sebab itu menuduh jaringan berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang digunakan dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kondisi tubuh mental lalu melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menghasilkan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan kesulitan kebugaran mental.
“TikTok mengklaim bahwa jaringan mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu terpencil dari kebenaran.
“Di New York serta pada seluruh negeri, berbagai anak muda yang tersebut meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang digunakan merasa terpengaruh, cemas, juga depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud serta siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat bukan setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut banyak di area antaranya bukan akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih besar dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






