Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung tentang Kasus Tom Lembong

Fibingunp – JAKARTA – Anggota DPR dalam Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin masalah perkara yang mana menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) pada rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke umum pembangunan hukum persoalan hukum dugaan langkah pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan persoalan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas penyelenggaraan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menyebabkan banyak pertanyaan di dalam masyarakat. Bahwa beliau bukanlah satu orang Menteri Perdagangan, ada sejumlah Menteri Perdagangan yang melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di dalam atasnya juga ada rakortas serta sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, juga itu memunculkan perkiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang mana ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, tanpa peringatan tanpa ada angin serta hujan dinyatakan tersangka, ini tentu memunculkan persepsi di dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, kegelisahan muncul bahwa penetapan dituduh ini sanggup jadi semata-mata berusaha mencapai orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak perkara besar yang digunakan benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang digunakan berusaha mencapai kasus-kasus besar, tidak sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan pada publik, penanganan, penangkapan persoalan hukum Tom Lembong itu aturan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang dimaksud kami dengarkan, lantaran itu kita sampaikan,” kata Hinca.






