Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan telah lama setuju dengan Komisi XIII DPR akan menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg serta Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dimaksud dirasa lebih besar layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden serta wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden lalu wapres oleh sebab itu sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang mana lain lain yang digunakan perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi terhadap beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang mana akan menjadi perbaikan terkait infrastruktur mantan presiden dan juga wapres pada antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja sanggup dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden lalu perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tak menjadi presiden maupun duta presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






