Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersatu Menteri Imigrasi juga Pemasyarakatan Agus Andrianto setuju meningkatkan kekuatan pemeliharaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu terungkap di pertemuan keduanya di area Gedung Kementerian Imigrasi juga Pemasyarakatan. Dalam konferensi tersebut, kedua menteri mengeksplorasi penguatan pemeliharaan bagi PMI dan juga langkah pencegahan TPPO.
Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang digunakan signifikan. “PMI adalah pahlawan devisa yang digunakan menyumbang devisa terbesar kedua setelahnya migas. Kami setuju menggalang Kementerian PPMI di memberikan pemeliharaan maksimal, termasuk menjaga dari warga negara menjadi korban TPPO,” ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).
Sebagai langkah awal, kedua kementerian setuju untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna menguatkan koordinasi juga implementasi proteksi PMI.
Agus Andrianto menyoroti tantangan besar pada mengawasi jalur gelap yang dimaksud kerap dimanfaatkan jaringan TPPO. “Wilayah Indonesia yang luas dengan sejumlah pintu masuk memerlukan pengawasan ekstra. Kami akan bekerja sejenis dengan TNI serta Polri untuk meminimalkan jalur gelap ini,” jelasnya.
Menurut Agus, jalur gelap paling berbagai ditemukan di dalam wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, dan juga beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, lalu Juanda. “Ini menjadi perhatian serius kami. Menguatkan pengawasan di dalam perbatasan adalah kunci untuk mengatasi hambatan ini,” tambah Agus.
Menteri Abdul Kadir Karding menyambut baik kerja serupa ini, khususnya pada menghadapi eksploitasi terhadap PMI yang tersebut berangkat secara nonprosedural.
“MoU ini nantinya akan mencakup paspor dengan kode khusus untuk PMI, dan juga integrasi data perlintasan PMI ke di sistem kami, yaitu SISKOP2MI. Langkah ini penting untuk menurunkan risiko eksploitasi dan juga meningkatkan pengawasan,” ujarnya.
Kerja identik antara Kementerian PPMI serta Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemeliharaan PMI sekaligus membantu perkembangan dunia usaha nasional. Sebagai pahlawan devisa, kontribusi PMI sangat penting pada mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan langkah konkret seperti integrasi data, pengawasan perbatasan, dan juga pencegahan eksploitasi, pemerintah optimis dapat meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjaga martabat mereka pada kancah internasional.






