Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Fibingunp – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan perbuatan tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang digunakan sudah melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menyatakan telah terjadi memohon Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang tersebut jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan untuk saya terkait kejadian yang tersebut terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ucapannya di tempat Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Hari Jumat (22/11/2024).
Sigit juga sudah ada memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas tindakan hukum ini. “Saya telah perintahkan agar tindakan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya apabila dilihat dari motifnya kemudian diadakan terhadap hal-hal yang mana selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, aktivitas tegas,”
Kapolri menegaskan apabila perkembangan ini tidak hambatan konflik internal. “Proses telah didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya sanggup diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa saja berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tersebut tak bisa jadi ditolerir, saya minta hanya saja dua, aksi tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di area kawasan parkir Polres Solok Selatan yang dimaksud berada di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap dituduh perkara tambang galian C.






