KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Fibingunp – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Ibukota ketika dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah total yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang digunakan dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap di dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dijalankan pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK hanya sekali tiga orang yang tersebut ditetapkan tersangka.






