Alasan Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Tidak di area RS Polri, Polisi: Masih Tanggung Jawab Keluarga

Fibingunp – JAKARTA- Polisi mengungkap alasan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly telah diserahkan ke pihak keluarga setelahnya diketahui bukan berada di tempat Rumah Sakit Polri Kramatjati, Ibukota Timur.
“Jadi betul sudah ada hari Jum’at sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik telah memberikan ke pihak keluarga dari LM,” kata Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan.
Nurma menjamin Laura dijemput oleh perwakilan keluarga, yakni kakak perempuan dari sang aktris juga kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Kemarin kita harus jelas yang dimaksud menjemput siapa terus kita berikan dengan siapa, tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga, itu yang dimaksud jelas,” ucap Nurma.
“Diserahkan ke pengacaranya lalu budhe dari ananda LM,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan apabila penyerahan Laura ke pihak keluarga berlangsung secara damai. Adapun alasan Laura diserahkan ke keluarganya, Nurma mengungkapkan bahwa pemeriksaan di tempat RS Polri Kramarjati dinyatakan sudah ada selesai.
“Kemudian pemyidik menghubungi NM selaku orang tuanya yang dimaksud datang adalah kuasa hukum kemudian bude dari pada LM,” tutur Nurma.
“Ini kan anak di tempat bawah umur ya. Anak pada bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga pengawasan dari keluarga jadi kita memberikan yang dimaksud jelas ke keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan Lolly menjadi misteri setelahnya dikabarkan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati sejak Jumat, 17 Januari 2025. Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan juga Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kemudian kepolisian melawan pemindahan Lolly tanpa pemberitahuan.
“Saya tiada tahu di tempat mana ia berada, kemudian yang pasti menurut saya apa yang digunakan ia komunikasikan ke saya akan saya tindaklanjuti,” kata Razman pada Kawasan Tendean, Mampang, Ibukota Selatan, Awal Minggu (20/1/2025).






