Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

Fibingunp – TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul persoalan hukum pembunuhan pribadi remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang dimaksud lebih tinggi luas untuk menimbulkan sekolah tambahan aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, serta Belgia telah terjadi memberlakukan pembatasan pengaplikasian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di tempat dunia yang digunakan memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak pada bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, sebab memicu kekerasan di tempat kalangan remaja pada di lalu di dalam luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca pribadi anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar pada media sosial. Video-video anak di area bawah umur yang tersebut mengupayakan pembunuhan itu juga muncul dalam TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah publik kita, masalahnya adalah TikTok kemudian semua program lain yang dimaksud menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






