Bisnis

Analis: PPN 12% Bisa Menambah Pendapatan Negara, Tapi Menekan Pertumbuhan Kondisi Keuangan

Fibingunp – JAKARTA – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% dinilai bisa saja menambah pendapatan negara, tapi dengan konsekuensi menekan peningkatan perekonomian . Seperti diketahui pemerintah dipastikan tetap saja menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% sesuai dengan mandat Undang-undang (UU).

Sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN akan segera naik bertahap satu persen, dari 11 menjadi 12 persen di area tahun 2025. Analis Kebijakan Perekonomian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani mengatakan, peningkatan tarif pajak bisa jadi menekan peningkatan ekonomi.

“Potensi menambah penerimaan negara sekitar Rp80 triliun. Tapi daya beli yang tersebut merosot, akan memberikan tekanan terhadap perkembangan ekonomi,” kata Ajib.

Dengan meninggal tarif PPN tanggal 1 Januari 2025, ujar Ajib, pemerintah perlu memitigasi pelemahan daya beli masyarakat. Karena barang beredar di dalam rakyat akan mengalami kenaikan harga.

Permintaan atau demand barang akan mengalami kontraksi. Sedangkan sisi supply juga akan mengalami pelemahan, dikarenakan kenaikan tarif menghadapi barang lalu jasa yang mana akan terjadi.

Menurut Ajib, pemerintah seharusnya melakukan diskusi dengan semua stakeholder, termasuk warga juga pengusaha. PPN adalah pajak bukan secara langsung yang akan dikenakan terhadap rakyat luas. “Tapi pemerintah membutuhkan bantuan pengusaha perusahaan untuk melakukan pemungutan serta kemudian menyetorkan terhadap negara,” ujarnya.

Ketua Area Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga sempat mengajukan permohonan pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan tarif PPN. Di berada dalam lesunya sektor padat karya ketika ini, kenaikan tarif pajak dikhawatirkan tiada sejalan dengan peningkatan penerimaan negara.

“Kami setiap saat ungkapkan ke pemerintah, kenaikan PPN tidak ada selalu berujung kenaikan revenue, jadi hati-hati,” kata dia.

Related Articles

Back to top button