Amerika Serikat Cabut dari Perjanjian Iklim Paris, Hal ini yang tersebut Perlu Dilakukan Indonesia

Fibingunp – JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang digunakan berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim.
Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia Novita Indri mengatakan, mundurnya Negeri Paman Sam berisiko menghambat misi transisi energi dunia untuk memerangi krisis iklim. Selain itu, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional sebab peluang berkurangnya komitmen Amerika Serikat pada membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang dimaksud salah satunya tertuang di kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Meski demikian, hilangnya kepemimpinan Negeri Paman Sam dinilai membuka prospek untuk kepemimpinan terintegrasi yang tersebut lebih lanjut kolaboratif. Perlu dipertimbangkan kembali skema-skema kerja sejenis yang tersebut adil dengan negara-negara lain, termasuk negara mengalami perkembangan untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.
“Perjanjian Paris seharusnya dipandang tidak hanya saja sebagai janji dalam berhadapan dengan kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian yang dimaksud adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah ada terjadi juga dampaknya sudah pernah didepan mata,” kata Novita di keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, kemudian India yang tersebut berkontribusi sekitar 42,6% dari total emisi global.
Menurut Novita, pembaharuan akibat mundurnya Amerika Serikat tidaklah berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi pada sedang ancaman krisis iklim.
“Sedari awal, pendanaan JETP memang benar buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama lalu didominasi oleh skema utang yang mana berpotensi membebani Indonesia,” ujar Novita.
Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Menteri Tenaga juga Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang dimaksud menyebutkan Indonesia tidak ada perlu terburu-buru melakukan transisi energi juga “terjebak” pada Perjanjian Paris di dalam berada dalam mundurnya Negeri Paman Sam dan juga belum turunnya dana bantuan transisi energi dari JETP.
“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan juga kontroversial langkah Trump pada mata dunia internasional. Jangan malah meniru juga terjebak pada race to the bottom. Hal ini seharusnya memacu kita untuk meningkatkan bidang usaha mitigasi kemudian adaptasi oleh sebab itu kita rentan pada krisis iklim,” ujar Novita.






