Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan

Fibingunp – JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan harta warisan yang melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet semakin memanas pasca putrinya, artis Atiqah Hasiholan turut dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Ratna dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024.
Menurut Husin, laporan dugaan penggelapan harta warisan ini masih pada tahap penyelidikan. Di mana penyidik telah terjadi memanggil beberapa orang nama untuk dimintai keterangan. Termasuk anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan .
“Sekarang sedang masih pada tahap penyelidikan. Lalu sekarang telah pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskrim Polri, hari Hari Jumat itu pemanggilan Fathom Saulina, adik dari ayah saya dikabarkan tidak ada datang,” kata Husin.
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa Atiqah dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Awal Minggu (16/12/2024) untuk memberikan konfirmasi lalu keterangan terkait tindakan hukum dugaan penggelapan warisan yang dimaksud menyeret ibundanya ini.

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
“Untuk Senin, kabarnya ibu Atiqa Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi, memberikan keterangan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang mana sudah ada berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin. Husin menyatakan bahwa permasalahan ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) Ibukota Selatan pada 2011.
“Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di area bulan Oktober di area Bareskrim Polri di tempat tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini sudah ada kejadian yang lumayan lama,” kata beliau disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Awal Minggu (16/12/2024).





