Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi di dalam Tengah Deforestasi

Fibingunp – JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada lapangan usaha kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting diadakan oleh sebab itu Indonesia telah lama komitmen terlibat menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait lapangan usaha sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di tempat di kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tiada ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal sejenis sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohon agar terlibat memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada pembaharuan tata guna dari hutan menjadi tumbuhan sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat kemudian menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap juga daya simpan karbon lebih besar tinggi jika dibandingkan vegetasi sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon tambahan sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang mana harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada pembaharuan ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia bukan setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi pada atas. Begitu juga inisiasi lahan dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang digunakan mirip kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon di area lahan yang digunakan sebelumnya sudah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di tempat area yang digunakan sebelumnya bukanlah hutan.






