Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

Fibingunp – JAKARTA – Pusat Studi lalu Analisa Keselamatan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus tetap memperlihatkan netral serta independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di area bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di tempat Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono pada keterangannya, Hari Minggu (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang dimaksud mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan beberapa orang calon kepala area di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 mengakibatkan polemik.
Ia mengatakan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan di pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri pada Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang mana dinilainya merupakan upaya untuk mengurangi kekuatan Polri sebagai institusi sipil yang digunakan independen.






