Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng pada BHIFEX 2025

Fibingunp – JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng pada Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai menegaskan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan serta transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang tersebut sudah membantu di proses perizinan untuk terlibat berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan pada sektor makanan serta minuman, menjadi kesempatan besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan item mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa pengusaha perusahaan yang tersebut bergerak dalam sektor perdagangan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengedarkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang tersebut telah lama ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pengusaha perusahaan kemudian pihak berwenang untuk menciptakan iklim kegiatan bisnis yang dimaksud lebih lanjut transparan dan juga teratur.






