Berkat ‘Gas dan juga Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Sektor Bisnis

Fibingunp – JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi wabah Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Bumi (WHO) lalu, virus corona telah lama menyebar luas ke seluruh dunia. Tak hanya saja berdampak pada krisis kesehatan, pandemi wabah Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara dalam dunia meningkat negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara pada dunia yang dimaksud masih bertahan dan juga ekonominya tumbuh.
Pandemi penyebaran virus Corona telah terjadi menyebabkan krisis dunia usaha dalam seantero jagat. Tidak belaka dialami negara-negara mengalami perkembangan dan juga miskin, negara-negara progresif juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara forward bahkan terperangkap pada resesi perekonomian yang mana cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan perkembangan kegiatan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih lanjut di dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi pertumbuhan perekonomian global di dalam bilangan minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 lalu OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan peningkatan perekonomian global lebih lanjut pada menjadi minus 5,2% kemudian minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi penyebaran virus Corona yang menjalar hingga ke persoalan kegiatan ekonomi dan juga keuangan dunia. Kedatangannya yang digunakan secara tiba-tiba memberikan tekanan yang digunakan besar dari sisi penawaran lalu permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah hanya sekali terganggu, bahkan terputus, oleh sebab itu berbagai negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, pembangunan ekonomi merosot drastis, serta perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian dan juga terbatasnya mobilitas barang serta jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan serta masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja kemudian merumahkan karyawan terjadi di tempat mana-mana di tempat dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 memunculkan pula goncangan baik di dalam bursa keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, kemudian memberikan stimulus/dukungan perekonomian terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang digunakan baik selama mengatur pandemi pandemi Covid-19 di dalam bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan semata-mata nomor kematian per kapita yang dimaksud rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tersebut tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses dikarenakan waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli rakyat masih mampu serta bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ketika dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang tersebut juga Direktur Inisiatif Pascasarjana Institut Teknologi kemudian Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang tercepat pada proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.






