Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani masalah Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

Fibingunp – JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin tambahan dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang tersebut ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang digunakan diunggah di area Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di tempat sedang kondisi UU Hak Cipta yang dimaksud masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang digunakan paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang tersebut baru selesai direvisi juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak ada memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa bukan mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang tersebut dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengurus hak saya. Tentunya LMK yang digunakan kredibel serta sanggup dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK dikarenakan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak semata-mata dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang digunakan berfungsi melaksanakan hak perekonomian mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, bukan digital, tak mudah serta sebagainya. Hal ini bukanlah belaka dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






