BP Danantara Rawan Silang Sengketa Pengelolaan Aset, Begini Usulan Pengamat

Fibingunp – JAKARTA – Revisi Undang-undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai mendesak, oleh sebab itu menghindari silang sengketa antara Kementerian BUMN kemudian Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara ihwal pengelolaan perseroan negara.
Saat ini portofolio perusahaan pelat merah ada di tempat bawah Kementerian BUMN. Di sisi lain, peralihan portofolio perseroan ke BP Danantara mulai dikonsolidasikan, walau lembaga baru ini belum diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, agar tidaklah terjadi silang sengketa , pemerintah lalu DPR RI segera mengubah UU BUMN.
“Kalau di area undang-undang BUMN yang lama kan pengelola BUMN-nya pada Kementerian BUMN lalu ownership atau kepemilikan BUMN-nya di tempat bawah Kementerian Keuangan,” ujar Toto terhadap MNC Portal, Hari Jumat (22/11/2024).
“Nah sekarang BP Danantara diberikan otonomi untuk mengurus BUMN, berarti pasal di Undang-undang ini yang dimaksud juga harus direvisi ya, supaya tidak ada ada nanti silang sengketa terkait dengan pengelolaan BUMN,” paparnya.
Pada tahap awal, BP Danantara akan segera menaungi tujuh BUMN, diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Lalu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), juga PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Bahkan ditargetkan seluruh BUMN akan segera dialihkan ke BP Danantara secara bertahap.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengakui bila konsep penguatan aset serta perusahaan perseroan yang mana diusul merupakan superholding. Ide ini dituangkan pada Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN.
Dalam RUU BUMN, bukan ada nama Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara “Kita bicara road to (jalan menuju) superholding kan waktu itu,” ujar Erick pada waktu ditemui di tempat gedung Kementerian BUMN, Ibukota Pusat.






