BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Ribu Miliar di tempat 2026

Fibingunp – JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja lalu mengatur dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan dan juga peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang digunakan terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum umum yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan juga kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menyebabkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menyelenggarakan konferensi nasional manajemen risiko dalam Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang dimaksud mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang dimaksud kompeten pada bidangnya, juga dihadiri oleh oleh beratus-ratus kontestan yang mana sudah pernah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan serta penyimpangan yang tersebut semakin kompleks di dalam era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di tempat Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas lalu fungsinya. Salah satu risiko yang tersebut paling signifikan serta memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tidaklah akan bisa saja sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh sebab itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang mana ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang tersebut kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih lanjut baik ke depan,” ujar Asep, dikutipkan pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud di dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi di berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh oleh sebab itu itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berikrar untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif pemeliharaan jaminan sosial dalam Indonesia, sehingga para pekerja bisa jadi Kerja Keras Bebas Cemas.






