BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

Fibingunp – JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan selama China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) pada tujuh area pada Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan juga muntah pada korban di area wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang digunakan menyebabkan gejala keracunan merupakan sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang dimaksud ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari unsur yang mana ada di area di barang tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari unsur pangan di dalam pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada produk-produk pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk juga low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum bertambah (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti sanggup jadi dari material pangan yang digunakan ada pada pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita membuka kemasannya lalu diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari materi itu,” sambungnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar penduduk segera membuang stok komoditas Latiao yang digunakan ada juga tak mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang tersebut terjadi di area tujuh wilayah dalam Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik produk-produk Latiao dari pasaran dan juga bekerja sebanding dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus komoditas yang dimaksud dari media daring, guna mengurangi tindakan hukum mirip pada wilayah lain.
“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan evakuasi kemudian pemusnahan ini untuk Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






