Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

Fibingunp – JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi dalam depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi membantah ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang mana mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di area beberapa wilayah pada hari yang dimaksud sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan di dalam Istana Negara lalu kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 dalam Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang dimaksud bergabung unjuk rasa, dimana merek merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada beberapa jumlah tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang digunakan dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK di area Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK di area Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan juga putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh juga KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang mana turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






